Pemerintah perlu buat masterplan jika rendang diakui UNESCO
Pemerintah Indonesia perlu segera membuat masterplan jika rendang diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini penting untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya Indonesia yang berharga ini.
Rendang adalah salah satu makanan tradisional Indonesia yang sangat populer di dalam maupun luar negeri. Makanan ini terbuat dari daging sapi yang dimasak dalam santan dan bumbu rempah-rempah dengan waktu yang cukup lama hingga daging menjadi empuk dan bumbu meresap. Proses memasak rendang membutuhkan kesabaran dan keahlian khusus, sehingga tidak heran jika makanan ini dianggap sebagai simbol keahlian kuliner Indonesia.
Jika rendang diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda, maka hal ini akan memberikan kebanggaan tersendiri bagi Indonesia. Namun, dengan status tersebut juga berarti bahwa rendang diakui sebagai bagian dari warisan budaya dunia yang perlu dijaga dan dilestarikan dengan baik.
Oleh karena itu, pemerintah perlu segera membuat masterplan untuk melestarikan rendang sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Masterplan ini harus mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual hingga pengembangan dan promosi rendang sebagai produk kuliner unggulan Indonesia.
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melibatkan para pemangku kepentingan, mulai dari para ahli kuliner, produsen rendang, hingga komunitas lokal yang melestarikan tradisi memasak rendang. Dengan melibatkan semua pihak, diharapkan upaya pelestarian rendang dapat dilakukan secara holistik dan berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah juga perlu menggalakkan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan rendang sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, diharapkan tradisi memasak rendang akan terus diwariskan dari generasi ke generasi.
Terakhir, pemerintah juga perlu bekerja sama dengan pihak terkait untuk melindungi rendang dari praktik-praktik yang merugikan, seperti pemalsuan atau penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya dalam proses pembuatan rendang. Melalui regulasi yang ketat dan pengawasan yang intensif, diharapkan rendang dapat tetap autentik dan berkualitas tinggi.
Dengan adanya masterplan pelestarian rendang sebagai Warisan Budaya Tak Benda, diharapkan Indonesia dapat mempertahankan keberagaman budaya dan kuliner yang kaya, serta meningkatkan citra positif Indonesia di mata dunia sebagai negara yang menghargai dan melestarikan warisan budayanya.