Pilih tidak punya anak (childfree), bagaimana hukumnya dalam Islam?
Banyak pasangan di zaman sekarang memilih untuk tidak memiliki anak, baik karena alasan pribadi maupun pertimbangan praktis. Hal ini dikenal dengan istilah childfree, yaitu keputusan untuk tidak memiliki anak secara sengaja. Namun, bagaimana hukumnya dalam Islam?
Dalam ajaran Islam, memiliki anak dianggap sebagai salah satu tugas penting bagi setiap pasangan suami istri. Anak dianggap sebagai karunia dari Allah yang harus dijaga, dididik, dan dibesarkan dengan baik. Dalam Al-Qur’an, Allah menyebutkan bahwa memiliki anak adalah bagian dari sunnah-Nya dan merupakan salah satu cara untuk memperluas umat manusia.
Namun, tidak memiliki anak bukanlah suatu dosa dalam Islam. Setiap pasangan memiliki hak untuk memutuskan apakah mereka ingin memiliki anak atau tidak. Meskipun memiliki anak sangat dianjurkan dalam agama Islam, namun tidak ada hukuman yang ditetapkan bagi pasangan yang memilih untuk tidak memiliki anak.
Sebagai umat Islam, kita tentu harus mempertimbangkan dengan baik alasan di balik keputusan untuk tidak memiliki anak. Jika keputusan tersebut diambil karena alasan medis atau karena khawatir tidak mampu mendidik anak dengan baik, maka hal tersebut bisa dimaklumi. Namun, jika keputusan tersebut diambil semata-mata karena alasan egois atau materialistik, maka hal tersebut bisa dipertanyakan.
Dalam Islam, memiliki anak juga dianggap sebagai salah satu cara untuk mendapatkan pahala dan mendekatkan diri kepada Allah. Anak-anak merupakan amanah yang harus dijaga dengan baik dan dibesarkan dengan ajaran agama yang benar. Oleh karena itu, bagi pasangan yang memilih untuk tidak memiliki anak, sebaiknya mereka juga mempertimbangkan untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat atau umat Islam secara lebih luas.
Dengan demikian, meskipun tidak memiliki anak bukanlah dosa dalam Islam, namun kita sebagai umat Islam harus tetap mempertimbangkan keputusan tersebut dengan bijak dan bertanggung jawab. Memiliki anak adalah salah satu anugerah terbesar dalam hidup, namun bukan berarti tidak memiliki anak membuat seseorang kurang berarti dalam pandangan agama. Semua pilihan yang diambil harus didasarkan pada pertimbangan yang sehat dan niat yang tulus untuk menjalankan ajaran agama dengan benar.