PNM: Kerja sama BUMN-BPOM dapat tingkatkan daya saing UMKM
Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu kunci penting dalam meningkatkan perekonomian Indonesia. Namun, masih banyak hambatan yang dihadapi oleh UMKM dalam mengembangkan usahanya, salah satunya adalah terkait dengan perizinan dan sertifikasi produk yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pusat Pengembangan Produk dan Pengolahan Hasil Pertanian (P2PHP) Perum Perhutani bekerjasama dengan BPOM dalam program Perlindungan Nama Merek (PNM) yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM melalui penguatan perlindungan hukum atas nama merek produk unggulan.
Kerjasama antara BUMN dan BPOM ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi UMKM, terutama dalam hal meningkatkan daya saing produk-produk lokal di pasar global. Dengan adanya perlindungan hukum atas nama merek, UMKM akan lebih mudah untuk melindungi produknya dari pemalsuan dan peniruan.
Selain itu, kerjasama ini juga diharapkan dapat mempercepat proses perizinan dan sertifikasi produk bagi UMKM sehingga mereka dapat lebih mudah untuk memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh BPOM. Dengan demikian, UMKM akan lebih mudah untuk memasarkan produknya secara luas dan meningkatkan daya saingnya di pasar.
Melalui program PNM ini, diharapkan UMKM akan semakin terpacu untuk terus meningkatkan kualitas produknya sehingga dapat bersaing di pasar global. Dengan adanya dukungan dari BUMN dan BPOM, UMKM diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian Indonesia yang lebih kuat dan berdaya saing.
Dengan demikian, kerjasama antara BUMN dan BPOM dalam program PNM ini merupakan langkah yang tepat dalam meningkatkan daya saing UMKM Indonesia. Dengan adanya perlindungan hukum atas nama merek dan bantuan dalam proses perizinan dan sertifikasi produk, diharapkan UMKM dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam perekonomian Indonesia.