Kemenparekraf beri bantuan DPUP ke 24 desa wisata di 12 provinsi
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi di Indonesia. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan pariwisata di daerah-daerah terpencil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
DPUP merupakan program yang memberikan bantuan dana kepada desa wisata untuk meningkatkan infrastruktur pariwisata, promosi, dan pengembangan produk wisata lokal. Melalui bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata dapat menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan, serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat setempat.
Dalam program ini, Kemenparekraf telah memilih 24 desa wisata yang berpotensi untuk dikembangkan. Desa-desa tersebut tersebar di 12 provinsi di Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.
Bantuan DPUP yang diberikan kepada masing-masing desa wisata beragam, tergantung pada kebutuhan dan potensi pariwisata setempat. Beberapa desa menerima bantuan untuk memperbaiki jalan menuju objek wisata, membangun homestay atau guesthouse, mengembangkan produk wisata lokal, serta melakukan promosi pariwisata.
Dengan adanya bantuan DPUP ini, diharapkan desa-desa wisata yang mendapat bantuan dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal. Selain itu, diharapkan pula bahwa pariwisata di daerah tersebut akan semakin berkembang dan menjadi salah satu sumber pendapatan yang penting bagi masyarakat setempat.
Kemenparekraf terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan pariwisata di berbagai daerah di Indonesia, termasuk desa-desa wisata di daerah terpencil. Dengan adanya bantuan seperti DPUP, diharapkan pariwisata di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat lokal serta negara secara keseluruhan.